Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok dalam Penyelidikan Kasus Korupsi Minyak Mentah Senilai Rp193,7 Triliun

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:07:47 WIB
Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok dalam Penyelidikan Kasus Korupsi Minyak Mentah Senilai Rp193,7 Triliun

JAKARTA - Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Pertamina, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) membuka peluang untuk memanggil Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Kasus ini, yang berkisar pada tata kelola minyak mentah serta produk kilang selama periode 2018-2023, telah menjerat sejumlah pejabat penting dan pihak swasta, serta memunculkan dugaan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa Kejagung akan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, tanpa terkecuali. "Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun dokumen atau alat bukti lainnya, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," jelas Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Rabu (26/2).

Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 2019 hingga 2024, mungkin akan dimintai keterangannya terkait beberapa keputusan strategis yang diambil selama masa jabatannya yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi apakah Ahok sudah menjadi target pemanggilan ke depan.

Penelusuran Kasus dan Kerugian Negara

Dalam penyelidikan yang intensif ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yang terdiri dari enam pegawai PT Pertamina dan tiga pihak swasta. Tersangka antara lain adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, turut ditetapkan MKAN sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW yang menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ yang bertindak sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera. Terakhir, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, juga masuk dalam daftar tersangka.

Menurut Kejagung, kerugian negara akibat tindakan korupsi ini dibagi dalam beberapa kategori. Diantaranya, kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri mencapai sekitar Rp35 triliun, sementara kerugian dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun. Tidak hanya itu, kerugian dari impor BBM lewat DMUT/Broker mencapai sekitar Rp9 triliun. Pemberian kompensasi selama tahun 2023 sendiri berkontribusi pada kerugian sebesar Rp126 triliun, dan pemberian subsidi di tahun yang sama menyebabkan kerugian hingga Rp21 triliun.

Langkah Kejaksaan dan Reaksi Publik

Kasus ini menarik perhatian publik luas mengingat besarnya angka kerugian yang dialami negara. Berbagai pihak mengecam tindakan ini dan berharap kejaksaan dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kejaksaan sendiri bertekad akan bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus yang rumit ini.

"Kami mencari keadilan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan terhadap keuangan negara," tegas Abdul Qohar.

Pemanggilan terhadap nama-nama besar seperti Ahok akan menjadi ujian bagi Kejagung dalam menunjukkan integritas dan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Selain dampak finansial yang signifikan, kasus ini juga berpotensi merusak reputasi perusahaan pelat merah terbesar di tanah air tersebut.

Dengan jumlah kerugian yang fantastis, masyarakat berharap bahwa langkah-langkah hukum yang diambil dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Kejagung masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap setiap detail dari kasus yang melibatkan berbagai pihak dan mekanisme yang rumit ini. Di tengah investigasi yang terus berjalan, semua mata tertuju pada bagaimana lembaga penegak hukum ini akan menangani kemungkinan pemanggilan Ahok dan kelanjutan dari penuntutan para tersangka lainnya.

Terkini

Pemain Badminton Indonesia Bersiap Tampil di Hong Kong Open

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:20 WIB

Real Madrid Siap Perkuat Pertahanan Jelang Musim Baru

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:19 WIB

Barcelona Konfirmasi Rashford Akan Bertahan Sepanjang Musim

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:18 WIB

4 Shio Besok Diprediksi Nikmati Hari dengan Energi Positif

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:15 WIB